Parigi Moutong, Pusakawarta.com– Memasuki hari ke sebelas pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar operasi stasioner di Jalan Trans Sulawesi tepatnya depan Pos Lantas, Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Kamis (24/10/2024).
Operasi Zebra Tinombala 2024, dipimpin langsung oleh KBO Lantas Polres Parigi Moutong, Iptu Jusman. Dalam Operasi Zebra ini kata dia, pihaknya menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas dengan prioritas penegakan hukum.
Kata dia, pelanggaran tersebut, meliputi, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan pengemudi dibawah umur.
Kemudian, menggunakan handpone saat berkendara, melebihi batas kecepatan, melawan arus, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta kendaraan yang masuk kategori over dimension dan over load.
“Dalam Operasi hari ini ada 142 pengendara yang terjaring karena berbagai pelanggaran, dengan rincian 10 pengendara di tilang, kemudian 132 pengendara diberi teguran.” ungkapnya.
Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan, diantaranya 69 pengendara tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara 6 pengendara, 33 pengendara dibawah umur, 32 pengendara tidak menggunalan sabuk keselamatan, dan 2 pengendara menggunakan knalpot bogar.
“Operasi Zebra Tinombala 2024 ini dilaksanakan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib dalam berkendara demi menjaga keselamatan di jalan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga terus menggelar sosialisasi dan edukasi kepada sejumlah siswa di daerah itu, baik siswa SMP maupun siswa SMA, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib.
Olehnya, Ia berharap, melalui Operasi Zebra Tinombala 2024 ini, masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas. Sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di Parigi Moutong.(adn)