Parigi Moutong, Pusakawarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, (Sulteng) menggelar rapat paripurna penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif periode 2024-2029.
Pada rapat paripurna ini, dua unsur pimpinan DPRD Parigi Moutong, diambil sumpah dan janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Zainal Ahmad, berlangsung di ruang rapat utama DPRD, Kamis (3/10/2024).
Dua unsur pimpinan DPRD yang diambil sumpah dan jabatan, yakni Alfrets Tonggiroh sebagai Ketua asal PDI – Perjuangan, dan Sayutin Budianto dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Parigi Moutong, Alfrets Tonggiroh didampingi Wakil Ketua sementara, Sayutin Budianto.
Alfrets mengatakan, pengucapan sumpah pimpinan definitif tersebut, dilakukan sesuai dengan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, Nomor : 100.1.4.2/437R0. Pemotda/2024.Tertanggal 24 September 2024, tentang peresmian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong masa bakti 2024-2029.
“Hal ini juga sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor : 23 tahun 2014 pasal 165 ayat 5 junto pasal 37 ayat 3 Peraturan DPRD Parigi Moutong Nomor : 1 tahun 2019 tentang tata tertib,” ujarnya.
Kata dia, sejak pelantikan anggota DPRD Parigi Moutong pada 2 September 2024, kepemimpinan DPRD masih bersifat sementara setelah melalui beberapa kali persidangan.
Dengan demikian, ia berharap agar anggota DPRD lainnya memiliki tingkat kepekaan yang lebih tinggi dalam mengakomodir berbagai kritikan masyarakat.
Kemudian, sedapat mungkin disalurkan dengan landasan konstitusi, fakta yang konkrit dan berpegang pada prinsip keadilan.
“Dan keseimbangan untuk mencegah terjadinya distorasi serta konflik ditengah-tengah kehidupan sosial dan budaya masyarakat.” ujarnya.(adn)