Parigi Moutong, Pusakawarta.com – DPRD Parigi Moutong mengancam akan memanggil paksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, dr. Revy Tilaar jika kembali tidak mengindahkan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (8/8/2024).
RDP kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto didampingi Ketua Komisi IV, Arifin Dg Pallalo, dan Sekretaris Komisi IV Ni Wayan Leli Pariani, berlangsung ruang rapat utama DPRD Parigi Moutong, Selasa, (6/8/2024).
“Undangan pertama, kedua, ketiga, dan keempat juga tidak hadir, maka Direktur RSUD Anuntaloko dipanggil paksa,” tegas SayutinMenurut Sayutin,
RDP dilaksanakan, berdasarkan hasil rapat internal komisi IV DPRD Parigi Moutong terkait pelayanan kesehatan, yakni kesalahan transfusi darah yang ada di RSUD Anuntaloko Parigi dan rehap bangunan Rumah Sakit.
“Kalau begini modelnya, saya anggap ini malpraktik. Tapi tidak boleh menyalahkan petugas kesehatan (Perawat),” ujarnya.
Kata dia, DPRD rencananya akan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan khusus sekaitan dengan masalah ini. Tujuanya, agar masyarakat memahami bagaimana pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Kita membangun rumah sakit itu, sebagai bentuk pelayanan dasar bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” kata dia.
Bahkan, RSUD Anuntaloko Parigi merupakan rumah sakit rujukan bagi rumah sakit di Kabupaten lain, di Sulawesi Tengah.
“Olehnya itu, saya berharap kerjasamanya Direktur RSUD hadir pada RDP berikutnya yang sudah dijadwalkan untuk menjelaskan terkait persoalan rumah sakit,” ujarnya.
Sementara, Direktur Keuangan RSUD Anuntaloko Parigi, Asmarafia menyampaikan, bahwa Direktur Utama untuk saat ini belum bisa mengahadiri undangan RDP bersama komisi IV DPRD setempat karena masih dalam tugas luar daerah.(din)