Pusakawarta.com, Sulawesi Tengah – Praktik tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali menuai sorotan. Koordinator Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman BEM Nusantara Pusat, Muamar Khadafi, mendesak pemerintah untuk segera menutup seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
“Praktik tambang tanpa izin di Parigi Moutong telah berlangsung terlalu lama. Ini bentuk pelanggaran hukum yang nyata dan mencerminkan buruknya pengawasan di tingkat daerah,” kata Muamar dalam pernyataan resmi, Senin (24/6/2025).
Ia menilai aktivitas tambang ilegal tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu konflik sosial dan menggerus keadilan bagi masyarakat setempat. BEM Nusantara bahkan menyebut lemahnya penegakan hukum dan dugaan pembiaran oleh aparat menjadi penyebab utama masih maraknya praktik tersebut.
Tak hanya soal izin, Muamar juga menyoroti dugaan keterlibatan tenaga kerja asing dalam aktivitas tambang ilegal. Ia meminta aparat imigrasi dan kepolisian segera mengusut status hukum Warga Negara Asing (WNA) yang diduga bekerja di sektor pertambangan tanpa dokumen resmi.
“Negara tidak boleh kalah dengan praktik ilegal yang terang-terangan. Ini menyangkut kedaulatan hukum dan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, BEM Nusantara juga menyoroti tambang-tambang yang mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) namun tidak memberikan manfaat langsung bagi warga sekitar. Muamar mendesak pemerintah melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh tambang ber-IPR dan membuka data pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) secara transparan.
“Kami tidak ingin IPR hanya menjadi tameng legal untuk praktik eksploitasi yang tidak adil,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa dalam proses audit dan pengawasan harus diperluas untuk memastikan pertambangan benar-benar memberi dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa nasional, BEM Nusantara menyatakan akan terus mengawal isu pertambangan di daerah-daerah rawan eksploitasi, termasuk Parigi Moutong.
“Kami mengajak masyarakat adat, petani, dan aktivis lingkungan untuk bersatu melawan perampasan ruang hidup rakyat,” ujar Muamar.